radartasik.com - Pemerintah menegaskan sudah mengizinkan masyarakat menggelar kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah memberi lampu hijau jika masyarakat ingin melakukan kegiatan ibadah dan perayaan Ramadhan serta Lebaran, termasuk halal bihalal.
Namun, kegiatan tersebut harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Nyatakan Jabar Siaga Mudik, Diprediksi 14,9 Juta Pemudik Berdatangan
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menuturkan, pemerintah memahami keinginan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Hal itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah mengizinkan kegiatan masyarakat sedikit dilonggarkan.
“Baik mudik atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi,” tutur Alia dalam keterangan, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:224 Ribu KPM Terima BLT Minyak Goreng
Ia menegaskan, penerapan prokes tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19.
Sebab, sampai saat ini, meskipun trennya menurun, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Menurut Alia, penerapan prokes secara disiplin perlu dilakukan dalam kegiatan yang melibatkan orang banyak.
BACA JUGA:Soal Korupsi Migor, Jaksa Agung: Menteri pun Kalau Cukup Bukti Ditindak
Misalnya, makan bersama saat buka puasa bersama, atau halal bihalal saat Idul Fitri.
Alia mengimbau, untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah peserta di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan).
Kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.