Kota Tasikmalaya Kembali Masuk PPKM Level II, Vaksinasi Malam Akan Dilakukan

Selasa 05-04-2022,19:30 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com, KOTA TASIK - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tasikmalaya kembali diputuskan pemerintah pusat naik menjadi level II.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, Selasa (05/04/22) yang ditemui usai pemaparan Raperda Pemberdayaan Pesantren di Gedung DPRD.

"Di Kemendagri yang baru kita di level II PPKM. Di Jabar semua daerah saat ini Alhamdulillah tak ada yang level III. Banyak yang di level II bahkan ada yang masuk level I," paparnya.

"Kelonggaran di PPKM Level II ini jam operasional tutup jam 21.00 WIB dengan kapasitas 75 persen. Kemudian pasar rakyat 75 persen, kemudian untuk warung makan bisa tutup jam 22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen. Restoran juga sama," sambungnya.

Capaian ini, terang dia, patut disyukuri walaupun belum bisa masuk ke Level I karena capaian vaksinasi Covid-19 belum memenuhi syarat.

"Ya Alhamdulillah lebih longgar. Tapi tentunya selama bulan puasa harus menyesuaikan jam bukanya sesuai surat edaran yaitu jam 16.00 WIB," terangnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Asep Hendra menuturkan hal serupa.

Kata dia, cakupan vaksinasi belum memenuhi syarat untuk bisa masuk level 1. Namun itu bukan satu-satunya faktor. Faktor lainnya adalah penurunan testing yang juga menjadi salah satu masalah.

Tags :
Kategori :

Terkait