Radartasik.com - Tim Unit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang menangkap 13 pasangan bukan suami istri di kawasan Bukit Kecil, Golf dan di sebuah penginapan. Petugas menemukan beberapa pasangan tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar penginapan itu.
”Mereka tidak membawa identitas KTP saat kami razia,” kata Kanit Obvit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri dikutip dari Disway.id.
Dalam razia pada Jumat, 1 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB itu, mereka yang terjaring petugas selain tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga tidak bisa menunjukkan dokumen berupa buku nikah.
Petugas dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar kos menggunakan kunci cadangan. Seketika itu pun pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut oleh kedatangan petugas.
Selanjutnya mereka didata dan dipanggil keluarga mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi. (FIN/try)