Radartasik.com, KOTA TASIK — Aksi kejahatan di jalan raya wilayah perkotaan Tasikmalaya kembali digagalkan tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (02/04/22) dini hari.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan pengguna dan pengedar pil terlarang narkoba jenis double Y, Sabtu dini hari tadi (2/4/2022) saat melakukan patroli rutin.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal.
"Sekitar jam 03.15 WIB di Jalan Bantar kami mengamankan 3 pemuda yang mencurigakan. Saat digeledah, 1 orang pemuda mengkomsumsi narkoba," paparnya.
"Dan setelah dilaksanakan pemeriksaan di tubuhnya ditemukan barang bukti narkoba jenis pil double Y sebanyak 8 butir," sambungnya.
Lalu, terang dia, tim mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Makopolres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Kemudian sekitar 04.00 WIB, tim mengamankan 1 orang pengedar narkoba jenis pil double Y sebanyak 72 butir di Jalan Cilembang," terangnya.
Sementara itu terkait aksi berandalan bermotor, Maung Galunggung sekitar jam 01.50 WIB mendapati 3 pengendara sepeda motor diduga berandalan motor ugal-ugalan memakai knalpot bising.
"Ketiga yang diduga berandalan bermotor ini berhasil diamankan tim Maung Galunggung di Jalan Mashudi," tambahnya.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Maung Galunngung juga mendapati para pemuda-pemudi sedang pesta miras di pinggir jalan di pusat Kota Tasikmalaya.
"Tim Maung Galunggung berhasil membubarkan serta mengamankannya," jelasnya.
Adapun barang dan orang yang diamankan dalam patroli Sabtu dini hari adalah 4 orang remaja, 4 unit kendaraan roda 4, 6 unit roda 2, 12 botol miras dan 80 butir pil double Y. (rezza rizaldi / radartasik.com)