radartasik.com, Kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiah (MI), sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiah (MTs) dan sederajat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya akan dialihkan ke pondok pesantren (ponpes) atau madrasah masing-masing wilayah selama Ramadan 1443 Hijriah.
Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya sudah membuat surat edaran
bagi sekolah untuk bekerja sama dengan ponpes sekitar lingkungannya.
Bupati
Tasikmalaya H Ade Sugianto SIP mengatakan bahwa kegiatan siswa di bulan
suci Ramadan tetap akan berjalan seperti biasanya, sekolah mengirimkan
siswanya belajar di ponpes.
”Iya insyaallah akan kami
jalankan sebagai mana biasanya. Dengan catatan tetap protokol kesehatan
berjalan. Karena kita belum deklarasi dari kemerdekaan Covid-19,” kata
Ade kepada Radar di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (31/3/2022).
Kepala
Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Drs Iin Aminuddin MSi mengatakan
pihaknya sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah SD dan SMP. Surat
tersebut sebagai panduan bahwa sekolah bekerja sama dengan ponpes untuk
pembelajaran di pesantren kilat.
Tujuannya mendidik dan membangun
karakter siswa selama bulan Ramadan.
Selama
proses pembelajaran di pondok pesantren, kata dia, guru di sekolah
harus memantau atau mengawasi pembelajaran. Jadi sekolah tidak boleh
lepas tanggung jawab dan membuat laporan pembelajaran siswa di pesantren
kilat.
”Pihak sekolah membuat laporan, seperti SD
menyampaikan laporannya ke Dinas Pendidikan ke Kabid SD. Kalau SMP
kepada Bidang SMP. Jadi harus membuat laporan siswa belajar di pesantren
selama bulan suci Ramadan, orang tua bisa tenang karena sekolah dan
pesantren bersama,” ujarnya.
Dia mengimbau agar siswa dan
sekolah mengisi kegiatan selama bulan suci Ramadan yang penuh berkah
dengan belajar agama dan khusyuk melaksanakan ibadah puasa serta ibadah
lainnya.
”Waktunya mendekatkan diri kepada Allah dengan
ibadah-ibadah yang dianjurkan. Intinya guru harus mengetahui dan absen
siswanya ikut belajar di pesantren di kala anak didiknya pesantren
kilat, guru ikut mengawasi ada di pesantren,” ujarnya.
Anggota
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh mengatakan ada dua
alternatif proses pembelajaran siswa selama bulan Ramadan.
Artinya
pemerintah daerah atau dinas harus berkoordinasi dengan pihak sekolah
termasuk ponpes agar pembelajaran berjalan dengan baik di pesantren.
Kategori :