Radartasik.com, KOTA TASIK — Polres Tasikmalaya Kota memberikan ultimatum kepada geng motor yang kerap berbuat onar. Mereka akan ditindak tegas.
Apalagi, aksi geng motor itu bisa membahayakan pengguna kendaraan di jalan raya. Maka, polisi tidak akan memberikan toleransi kepada begundal jalanan itu. Hukum akan ditegakkan.
"Tidak diberikan toleransi kepada mereka, hukum tetap jalan. Ke depan kita berkomitmen siapa pun itu geng motor yang membahayakan pengendara lain akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (30/03/2022).
Salah satu bentuk ketegasan Polres Tasikmalaya Kota yaitu Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya menetapkan 3 dari 35 anggota geng motor yang diamankan beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga geng motor itu diketahui membawa senjata tajam jenis pisau, pipa besi dan tongkat bisbol telah meresahkan masyarakat selama ini karena sengaja memancing kerusuhan di jalanan saat malam hari.
"Terhadap geng motor yang minggu kemarin diamankan, diantaranya membawa senjata tajam, alat pemukul sehingga mereka lakukan tindakan hukum," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.
"Dari barang bukti yang ada ditemukan mereka sehingga dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam dan senjata lainnya," sambung AKBP Aszhari Kurniawan.
Saat ini, lanjut AKBP Aszhari Kurniawan, ketiga tersangka sudah ditahan di sel Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu puluhan rekan tersangka anggota motor lainnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing usai menyepakati tak akan mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan itu antara polisi bersama para orang tua geng motor tersebut supaya diketahui oleh masing-masing pihak keluarga geng motor tersebut.
Seperti diketahui, Tim Maung Galunggung Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil mengamankan puluhan anggota geng motor yang hendak berbuat onar dengan membawa pisau, pipa besi serta tongkat bisbol.
Mereka diamankan saat berkumpul pesta minuman keras (miras) sebelum berkeliling berbuat onar di wilayah perkotaan Tasikmalaya, Minggu (27/03/2022) dini hari.
Para geng motor itu diamankan di pinggir Jalan Lewo Babakan, Mangkubumi dan Jalan Sewaka Kota Tasikmalaya berikut barang bukti senjata berbahaya.
"Kurang lebih ada 35 remaja yang diduga berandalan bermotor yang diamankan, berikut dengan barang bukti senjata tajam berupa pipa besi, batu, tongkat bisbol dan Pisau," jelas Kati. Maung Galunggu Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal. (rezza rizaldi / radartasik.com)