Radartasik.com, SERANG — Satreskrim Polres Serang Kota berhasil membongkar kasusn suami yang menjual istrinya kepada pria hidung belang.
Suami berinisial AR (29) itu menjajakan istrinya EE seharga Rp500 ribu untuk sekali main melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp (WA).
Mirisnya saat hendak melayani tamunya warga Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat itu membawa serta kedua anak kembarnya yang masih berusia 6 tahun ke lokasi. Anak kembar tersebut ditempatkan di kamar terpisah saat EE melayani tamunya tersebut.
KapolrestaSerang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus protitusi online tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Pelaku kami amankan pada Sabtu (23/03/2022,red) malam kemarin di Kosan Wisma Pala, Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujar Maruli seperti dilansir Radar Banten, Senin (28/03/2022).
Polisi berhasil mengamankan tersangka AR setelah menerima uang Rp 500 ribu dari hasil penjualan istrinya tersebut.
Maruli mengungkapkan, saat korban melayani pria hidung belang, tersangka bersama dua anak kembarnya berada di kamar sebelah.
“Tersangka membawa dua anak kandungnya yang sedang bersama korban. Kemudian tersangka dan kedua anaknya pindah ke ruangan yang berbeda, sedangkan korban sedang melayani jasa seksual pelanggan,” kata Maruli.
Menurut Maruli, modus operandi kasus protitusi dan tindak perdagangan orang tersebut menggunakan aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Tersangka terlebih dahulu membuat akun Michat. Melalui aplikasi itu, tersangka menjajakan istrinya EE kepada pria hidung belang.
“Tersangka menggunakan akun michat atau whatsapp untuk open BO yang mana korban ini adalah istri tersangka,” tandas Maruli. (radarbanten/pojoksatu)