Radartasik.com, KOTA TASIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya mewajibkan para pemudik melaksanakan vaksin ketiga atau booster dari daerah asalnya masing-masing sebelum menuju daerahnya. Hal itu sesuai anjuran pemerintah pusat yang membebaskan mudik pada musim Lebaran tahun ini dengan syarat sudah vaksin booster.
"Karena Tasikmalaya merupakan salah satu tujuan mudik, seyogyanya booster itu sudah dilaksanakan di daerah asal. Jadi masuk ke Tasikmalaya dipastikan sudah mendapat booster," ujar Kadinkes Kota Tasikmalaya, Uus Supangat kepada wartawan, Senin (28/03/22).
Uus menerangkan, sebaliknya bagi warga Tasikmalaya yang hendak mudik untuk segera mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin booster.
Pihaknya selama ini terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat baik vaksin pertama, kedua dan ketiga alias booster.
"Kami wacanakan, warga Kota Tasikmalaya yang hendak mudik dipersilakan menghubungi puskesmas untuk mendapatkan booster. Demikian juga untuk yang mau mudik ke Tasik, diharapkan sudah booster di daerah asal. Tidak di sini (Tasikmalaya)," terangnya.
"Kami akan konsultasikan dengan satgas terkait ini (pos khusus pemudik) untuk skrining di perbatasan. Namun ini baru mau, masih kami diskusikan dengan pimpinan," tambahnya.
Selama ini, jelas Uus, capaian vaksin ketiga di Kota Tasikmalaya masih rendah di bawah 10 persen dari capaian target 560.243 orang di Kota Tasikmalaya.
Soalnya, vaksin ketiga tidak bisa dikebut karena ada syarat bagi penerima vaksin dengan jenjang waktu 3 bulan usai vaksin kedua. "Vaksin ketiga masih rendah, karena butuh waktu dari dosis pertama hingga ketiga. Selama bulan puasa, kami juga akan tetap melaksanakan vaksinasi, termasuk untuk booster. Tak ada strategi khusus, seperti biasa saja," jelasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)