Radartasik.com, KOTA TASIK — Sabtu (26/03/22) dini hari, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota kembali melakukan patroli rutin yang dipimpin Katim Ipda Aziz Kartaji.
Saat tim berpratoli ke Jalan Gobras, Tamansari, Maung Galunggung mendapati sekelompok pemuda sedang nongkrong yang tiba-tiba langsung melarikan diri masuk gang.
"Di lokasi ditemukan 2 bungkus plastik minuman keras jenis tuak," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKB Aszhari Kurniawan melalui Katim Maung Galunggung, Ipda Aziz Kartaji.
Kemudian saat patroli bergerak ke Letjen Mashudi. Di sana, Tim Maung Galunggung mendapati pengendara motor Honda CBR warna hitam berknalpot bising.
Pengendara ini seperti sengaja menggeber knalpot bising ke Tim Maung Galunggung. Pengendara motoro itu pun dikejar hingga akhirnya berhasil terkejar.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, pemotor ini tak membawa surat kendaraan selanjutnya dilakukan penilangan," terangnya.
Kemudian, rombongan pun di lokasi ini memberhentikan sepeda motor Honda sonic warna merah berknalpot bising.
Saat dilakukan pemeriksaan, pemotor ini juga tidak membawa surat kendaraan selanjutnya dilakukan penilangan.
Sekitar jam 02.00 WIB di Simpang Jalan Mashudi-Lingkar Utara dan Jalan Garuda, Tim Maung Galunggung melakukan pemantauan bersama tim Rayon 4.
Saat itu melintas sepeda motor Suzuki Fu warna hitam berknalpot bising yang memancing petugas.
Pemotor ini melaju mengarah ke Jalan Baru Lingkar Utara Purbaratu. Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil diamankan sepeda motor tersebut di Jalan Baru Purbaratu.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum dengan sasaran Pekat dan kelompok berandalan bermotor," tegasnya.
Dalam patroli kali ini pihaknya mengamankan 3 unit sepeda motor, 2 bungkus plastik miras jenis tuak dan 2 orang yang diserahkan ke piket Reskrim berikut barang buktinya. (rezza rizaldi / radartasik.com)