Wow! Polisi Endus Ada Aset Kripto Miliki Indra Kenz yang Disimpan di Luar Negeri Senilai Rp58 Miliar

Jumat 25-03-2022,22:20 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA - Polisi mengendus adanya dugaan crazy rich muda Indra Kenz menyembunyikan aset dalam bentuk mata uang kripto senilai Rp58 miliar di luar negeri.

Hal itu seperti diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidkesus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, saat mengggelar rilis perkembangan kasus yang menjerat Indra Kenz.

“Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kripto-nya di luar negeri,” ujar Whisnu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/03/2022).

Whisnu menuturkan, saat ini Penyidik Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset yang disembunyikan Indra Kenz.

Bahkan menurut Whisnu, tidak menutup kemungkinan aset kripto milik Indra Kenz tersebut masih bisa bertambah seiring dengan adanya temuan-temuan baru.

“Itu cepat kami tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi langsung dikirim ke kita. Lagi begitu jadi perkembangan terus tidak berhenti di sini saja,” katanya.

Sebelumnya, Dirtipidkesus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, sudah melakukan penyitaan terhadap uang digital kripto milik Indra Kenz sebesar Rp214.311.103.

Menurut Whisnu, temuan baru ini didapatkannya setelah Bareskrim Polri berkerja sama dengan market place Indodax.

Tags :
Kategori :

Terkait