Usaha Kapolres Dampingi Arul Bikin Aestica Beauty Clinic Bandung Kepincut
Jangankan untuk masuk bahkan sampai main di Kantor Polisi. Melihat sosok berseragam Polisi saja, banyak nyali orang ciut dibuatnya. Namun tidak demikian bagi Arul Miftahul Huda. Bocah berusia 13 tahun ini betah “tinggal” di Mako Polres Tasikmalaya selama tiga bulan. Tapi Kapolres pun akhirnya harus merelakan. Arul akhirnya pindah…!
***
Tiko Heryanto, Kabupaten Tasikmalaya
DI luar dugaan. Setelah kasus hukum tuntas yang mendera Arul, dia ingin menetap di Polres Tasikmalaya. Orang yang kali pertama kaget, tentu saja Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Josner Ali S SH.
Keinginan Arul ini kemudian disampaikan Josner kepada Kasat Resrim yang dilanjutkan ke Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM.
"Itulah yang di luar dugaan kami, Arul malah ingin menetap di sini (Polres Tasikmalaya, Red). Akhirnya saya perbolehkan dan anggota menyiapkan segalanya sambil mengedukasi Arul ini. Ya…Harapannya Arul jauh lebih baik," kenang AKBP Rimsyahtono saat mengulas kisah setahun lalu kepada radartasik.com.
Arul menetap di ruang Unit PPA Polres Tasikmalaya. Di ruang segi empat itu terdapat sekat-sekat partisi sebagai pemisah antar-ruangan. Selain ruang pemeriksaan, ada tempat bermain anak; pelusutan dan mandi bola. Pada bagian sebelah sekatan ruang bermain ada tempat istirahat.
“Nah, ruangan itulah kamar Arul. Dilengkapi layaknya kamar anak dan berada dekat tempat bermain anak,” sahut mantan Kasubdi I Ditreskrimsus Polda Jabar itu.
Waktu senggang lepas bekerja, anggota Unit PPA dan anggota lainnya mengajak Arul menghabiskan hari-harinya di Mako Polres. Termasuk bermain bola bersama anggota polisi. Banyak anggota polisi di sana, memiliki perasaan yang sama. Iba terhadap bocah 13 tahun itu.
Tiga bulan berlalu. Rimsyahtono ikut memikirkan nasib sang bocah malang itu. Dia menyadari, Arul adalah bocah yang harus mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
“Kami bersama anggota bangga melihat Arul yang semakin hari semakin baik. Perilaku, aktivitas dan lainnya menunjukkan positif. Dengan berat hati, kami pun harus merelakan dia pindah dari Polres,” kisah Rimsyahtono sambil menghela nafas dalam-dalam.
Dia menyadari, Arul memiliki hak-haknya sebagai anak. Bersekolah, mendapatkan pendidikan yang layak, lingkungan yang baik, serta makanan dan asupan gizi yang tepat. “Kasian, dia butuh kasih sayang,” sahutnya.
Sikap Rimysahtono ini bukan kali pertamanya. Sebelum Arul, ada satu anak lainnya yang menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya. Kini anak tersebut sudah lulus SMA.
“Itu anak dari anggota kami yang telah meninggal. Di saat butuh segalanya dari ayahnya, takdir berkata lain. Ayahnya yang anggota polisi ini meninggal. Sejak itu kami putuskan untuk mengangkatnya sebagai anak Polres Tasikmalaya. Sekarang sudah lulus sehingga program ini kami lanjutkan kepada Arul,” kata dia.
Pesantren adalah tempat yang dianggap paling tepat. Menurut Kapolres, Arul bisa mengikuti pendidikan secara formal dan non formal di pesantren. “Kami memerintahkan anggota mencari tempat yang bisa kami jangkau. Maksudnya biar sesekali nengok untuk memastikan keadaannya,” ulas pria bermurah hati ini.
Giliran Kanit PPA Aipda Josner yang ditugasi kapolres mencari pesantren. Beralamat di Jalan Raya Singaparna-Garut, sebuah pondok pesantren telah dipilih. Pondok Pesantren Assukandary, menjadi “rumah baru” bagi Arul.
Kategori :