Libur Munggahan, Tempat Wisata di Kabupaten Tasikmalaya Masih Dibatasi

Rabu 23-03-2022,13:50 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

Radartasik.com,  TASIK — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tetap akan membatasi tempat-tempat wisata pada liburan munggahan nanti. Pembatasan akan dilakukan 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Kepala Dinas Periwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya H Nana Heryana mengatakan, saat ini secara teknis tempat wisata masih ada pembatasan, apalagi saat ini Kabupaten Tasikmalaya masih berada di level 2. 

"Apalagi prokes ini salah satu kewajiban kita semua termasuk di lokasi pariwisata," katanya kepada radartasik.com, Rabu (23/2/2022).

Kepala Dinas Periwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya H Nana Heryana. Foto: ujang nandar / radartasik.com

Walaupun saat ini daya beli dan kunjung ke tempat wisata di Kabupaten Tasikmalaya masih menurun, setelah adanya pembatasan di masa pandemi yang lamanya dua tahun ini. 

"Sebetulnya tidak ada pembatasan juga masih kurang, karena daya beli masih menurun," kata dia.

Dengan segala, keterbatasan itu pihaknya berharap masyarkat khususnya Kabupaten Tasikmalaya bisa berkunjung ke tempat wisata di tempat wisata Kabupaten Tasikmalaya

"Harapan kami itu, agar ekonomi sektor pariwisata ini bisa hidup kembali," kata dia.

Maka dari itu, saat ini semua pihak terus menggenjot vaksinasi agar terbentuknya herd immunity. 

"Itu terus diupayakan agar tidak ada lagi pembatasan pada tempat-tempat wisata," kata Nana. 

Ketua Kompepar Kabupaten Tasikmalaya, Rahmat Saputra, mengatakan, untuk tempat wisata di Tasik Selatan selama ini masih tetap memberlakukan prokes ketat. 

"Untuk pembatasan memang harusnya ada, tetapi saat ini untuk pengunjung masih belum normal atau sedikit," katanya saat dihubungi  Rabu (23/3/2022).

Tambah dia, untuk liburan munggahan sendiri memang sudah dipersiapkan, berbagai tempat untuk prokes, seperti tempat cuci tangan, dan hand sanitizer. 

"Itu tentunya dipersiapkan, pada gerbang masuk ataupun di tempat lainnya seperti gazebo," kata Rahmat.

Selain itu, juga imbauan-imbauan berupa sepanduk dipasang agar masyarkat membacanya, seperti wajib menggunakan masker dan jaga jarak. 

Tags :
Kategori :

Terkait