radartasik.com, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut terus memaksimalkan dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Salah satu yang yakni memaksimalkan pengumpulan zakat di pegawai pemerintah, seperti PNS serta TNI dan Polri.
“Sekarang yang baru
dilakukan di PNS. Kalau TNI dan Polri baru mau dilakukan,” ujar Ketua
Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi kepada wartawan, Sabtu
(12/3/2022).
Menurut dia, penyaluran zakat dan infak
anggota kepolisian memang sudah berjalan di Polda Jabar. Tetapi untuk
tingkat polres belum berjalan.
“Kalau di Jawa Barat itu bentuk
penyalurannya menggunakan kartu yang dibagikan kepada setiap anggota
yang ingin menitipkan zakat dan infak ke Baznas,” terangnya.
Untuk
Polres Garut, pihaknya akan melakukan audiensi terlebih dahulu. “Nanti
kita akan tawarkan apakah akan menggunakan kartu e-money apa bagaimana
dalam penyetoran zakatnya. Apakah akan mengikuti Jawa Barat atau tidak,”
ujarnya.
Efendi menerangkan, melihat dari instruksi
presiden tahun 2014, seluruh instansi dan pegawai pemerintah baik itu
PNS, TNI dan Polri wajib menyetorkan zakatnya melalui Baznas.
“Kalau
melihat instruksi presiden, pegawai pemerintah dalam hal ini TNI dan
Polri wajib menyetorkan zakat ke Baznas sesuai tingkatannya,” terangnya.
Sejauh
ini, pihaknya sudah membuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertikal di Kabupaten
Garut.
“Kalau instansi vertikal yang sudah berjalan itu baru Kementerian
Agama dan sudah ada UPZ-nya. Nanti kalau sudah berjalan di kepolisian
dan TNI,” ujarnya.
Efendi berharap dengan potensi
pengumpulan zakat di instansi vertikal seperti TNI dan Polri target
pengumpulan zakat bisa lebih meningkat.
“Kalau pengumpulan zakat sudah
maksimal, Baznas bisa membantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan
dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (yna)