Begini Kronologi Pembacokan Kiai di Indramayu

Jumat 11-03-2022,04:00 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com  - Seorang pelaku berinisial S yang melakukan pembacokan pada KH Farid Ashr Waddahr di pondok pesantren di Kabupaten Indramayu, telah diamankan polisi. 

Aksi itu dilakukan oleh pelaku karena merasa terganggu dengan suara zikir bersama yang acap kali diadakan korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam kurungan 15 tahun.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pelaku dijerat pasal berlapis.

Ibrahim kemudian menjelaskan perihal awal mula kasus itu.

Kronologi peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mendatangi kediaman KH Farid yang masih berada di lingkungan pondok pesantren, seorang diri pada tanggal 8 Maret lalu.

Di sana, pelaku menanyakan keberadaan KH Farid pada Anah yang merupakan istri dari KH Farid.

Pelaku diberi tahu jika KH Farid sedang berada di musala. Pelaku yang sudah diberi tahu malah tetap membacok Anah.

Usai membacok Anah, pelaku keluar menuju ke musala dan bertemu dengan Haka yang merupakan santri sekaligus keponakan KH Farid. 

Haka pun menjadi korban pembacokan. Selanjutnya, KH Farid dibacok oleh pelaku di Musala. 

“Dari kejadian tersbut akhirnya tiga korban mengalami luka dari sajam seperti arit, barang buktinya arit, sarung, satu stel pakaian, dua potong sarung percikan darah, kerudung percikan darah, dan dua unit HP,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.

Usai kejadian, sambung Ibrahim, pelaku diamankan oleh warga setempat dan sempat menjadi bulan-bulanan. Adapun diketahui, pelaku dan korban memang saling mengenal. Tempat tinggal korban pelaku dan korban berdekatan.

“Ditangkapnya oleh massa, makanya pada saat ditangkap dia kondisinya babak belur, karena massa yang menangkap,” pungkasnya. (pojoksatu)
Tags :
Kategori :

Terkait