Reklame Plt Wali Kota Diturunkan, Bapenda Meminta Maaf ke Muhammad Yusuf

Selasa 08-03-2022,08:40 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, RADAR TASIK — Papan reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Jalan Simpang Lima yang masih menampilkan jabatan H Muhammad Yusuf sebagai Plt Wali Kota Tasikmalaya akhirnya diturunkan, Senin (7/3/2022). Billboard tersebut sempat membingungkan publik sekitar terkait status Yusuf.

Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riaddy memohon maaf dan mengakui adanya kelalaian dari instansinya dalam mengawasi konten reklame yang sempat membuat sebagian pihak kebingungan, serta membuat kesan tidak nyaman.

Dia mengatakan secara teknis papan reklame Bapenda di Jalan Simpang Lima itu bukan sengaja dipasang tahun ini, selepas H Muhammad Yusuf dilantik sebagai Wali Kota Tasikmalaya akhir tahun lalu. ”Ini kelalaian di internal kami dalam memastikan konten tersebut. Mohon maaf apabila ada pihak yang dibuat tidak nyaman, terutama Pak Wali Kota atas kondisi tersebut,” ucap Hadi kepada Radar, Senin (7/3/2022).

Hadi menceritakan reklame tersebut dibuat dan dipasang oleh vendor atau pihak penyedia jasa media luar ruang. Di mana, kala itu, Kepala Bapenda masih dijabat H Achdiat Siswandi yang memberikan materi akan konten yang dimuat di reklame, berisikan ajakan untuk membayar pajak.

”Jadi kala itu, saya pun belum menjabat di Bapenda, pihak penyedia jasa media luar ruang menawarkan space karena belum ada kontrak iklan. Supaya Pemkot menampilkan iklan layanan masyarakat, kala itu Pak Wali Kota (Yusuf) masih berstatus Plt,” katanya menjelaskan seusai melakukan penelusuran reklame di internal instansinya.

Kemudian, lanjut dia, di tengah perjalanan vendor mendapat kontrak iklan dengan kurun waktu penayangan tertentu. Penyedia jasa tidak menurunkan dulu reklame imbauan bayar pajak Bapenda, melainkan menimpa langsung dengan reklame baru dari kilennya.

Seiring berjalannya waktu, kerja sama antara vendor dengan kilennya itu berakhir. Otomatis reklame pengiklan diturunkan dan menyisakan reklame Bapenda bergambar H Muhammad Yusuf yang statusnya masih sebagai Plt Wali Kota.

Dengan demikian, seolah-olah reklame Bapenda tersebut merupakan yang terbaru. Padahal masih yang dulu. “Namun, kita juga baru tahu saat dicek ternyata di sana masih membubuhkan status Plt Wali Kota,” tutur Hadi.

Wawancara terpisah, Penata Ruang Ahli Muda Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya Gumilang Herdis membenarkan kondisi tersebut. Dia mengakui kala itu pemasangan reklame berisi iklan layanan masyarakat dari Pemkot tersebut dipasang sewaktu wali kota masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

”Betul, memang itu dipasang saat Pak Wali masih berstatus pelaksana tugas. Mungkin kemarin penyedia jasa menurunkan saat konten iklannya sudah habis kontrak, dan membiarkan template lama terpasang. Ternyata belum diperbaharui statusnya, sekarang sudah menjadi wali kota definitif,” kata Gumilang.

Menurut dia, tim dari Bapenda pun langsung meminta pihak penyedia untuk menurunkan konten tersebut. Supaya tidak lagi membingungkan masyarakat. ”Tadi sudah diturunkan hasil koordinasi dengan Bapenda, dan sudah diganti reklame dengan konten lain,” tuturnya. (igi)
Tags :
Kategori :

Terkait