Antisipasi Pemilih Meninggal Masih Terdata, Disdukcapil Kota Tasik Bakal Turun Dor To Dor

Rabu 02-03-2022,22:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com, KOTA TASIK - Pelaksanaan pesta demokrasi serempak memang masih setahun lagi. Namun, pemerintah daerah mulai mempersiapkan berbagai langkah awal. 

Salah satunya adalah menyiapkan data pemilih, melakukan jemput bola bagi warga yang belum terekam KTP-el maupun belum memiliki KTP-el. 

Dalam waktu dekat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya akan meluncurkan tim dan program Sidakta (Penyisiran Data Kependudukan Kota Tasikmalaya). 

Para operator yang akan menjadi tim ini mulai dipersiapkan sejak jauh hari. Seperti Rabu (02/03/22), para operator berkumpul di Kantor Disdukcapil mengikuti pengarahan.

"Selama ini masyarakat kan datang ke Kantor Disdukcapil atau kecamatan kan jauh kasihan. Mereka harus naik transportasi, belum lagi harus menghindari fasilitator ya, makanya kita akan luncurkan Sidakta," ujar Agus Suratman, Kabid Pendaftaran Penduduk (Dapduk) Disdukcapil Kota Tasikmalaya.

Dengan Sidakta, nanti tim menyisir langsung secara dor to dor bagi siapa saja yang belum memiliki dokumen pendudukan baik itu KK (Kartu Keluarga), KTP, akta kelahiran dan akta kematian, kita sisir nanti termasuk di dalamnya ada ODGJ serta disabilitas.

"Ini sama dengan jemput bola tapi sistem dari pintu rumah ke pintu rumah secara langsung. Kita bikin timnya yang terdiri dari masing-masing operator kecamatan dan operator di sekretariat, di Disdukcapil dan dari bidang lainnya. Nanti kita turun semua," terangnya.

Dengan Sidakta, jelas dia, akan menyisir masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebab pihaknya sudah koordinasi dengan KPU bahwa 2024 akan dilaksanakan Pemilu serentak. 

"Dan untuk antisipasi ada pemilik hak pemilih belum terdata maka kita sisir juga bagi yang belum memiliki KTP maupun belum melakukan perekaman," jelasnya.

Termasuk juga akta kematian, karena kebanyakan warga yang sudah meninggal tapi belum melaporkan ke dinas. Sehingga saat coklit atau data pemilih orang itu masih tercatat baik di KPU maupun penerima Bansos.

"Makanya kita antisipasi dengan Sidakta ini. Insya Allah hari Senin depan (07/03/22) kita launching Sidakta ini di Balekota," tukasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait