Radartasik.com, TASIK — Polres Tasikmalaya Kota terus meminimalisir ruang gerak geng motor. Korps Bhayangkara terus melaksanakan razia atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Salah satu sasaran operasi tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota adalah kendaraan bermotor, terutama sepeda motor yang diduga menjadi cikal bakal dipakai geng motor.
Perwira Pengendali (Padal) Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Agus Khusaeni, menjelaskan, ciri mudah mengidentifikasi bahwa motor itu diduga menjadi cikal bakal dipakai geng motor yaitu berknalpot bising. Termasuk tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
"Sasaran dalam operasi ini yaitu kendaraan yang terindikasi cikal bakal geng motor. Diantaranya yang menggunakan knalpot bising," ujar Iptu Agus Khusaeni, Sabtu (26/2/2022).
Tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota juga, dalam razia pada Jumat malam (25/2/2022), mengamankan kendaraan-kendaraan yang berknalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Sesuai perintah pimpinan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi brandalan bermotor, kita melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD)," kata Iptu Agus Khusaeni.
Tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan razia dan patroli secara mobile mengelilingi lokasi rawan kriminalitas di Kota Tasikmalaya.
Sejumlah remaja yang tengah nongkrong diperiksa petugas, mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam.
Sejumlah yang membawa sepeda motor berknalpot bising langsung diamankan berikut barang bukti sepeda motor yang dibawanya.
"Kita juga lakukan patroli secara mobile, mengantisipasi ditakutkan ditemukan aksi kriminalitas seperti ada yang bawa senjata tajam atau narkoba dan minuman keras," terangnya.
Guna memberikan efek jera, para pelanggar yang terjaring operasi langsung disanksi berupa tilang di tempat.
Kategori :