PPATK Bekukan 4 Rekening Bank Indra Kenz Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Binomo

Jumat 25-02-2022,19:51 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata telah melakukan pembekuan atau pemblokiran terhadap 4 rekening perbankan milik crazy rich muda asal Medan Indra Kenz.

Pembekuan rekening milik Indra Kenz mengungkapkan sebagai tindak lanjut atas keputusan Bareskrim Polri yang telah menetapkan selebgram sekaligus YouTuber  tersebut sebagai tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo.

“Kalau tidak salah empat rekening (dibekukan, red)," ujar kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa kepada wartawan, Jumat (25/02/2022). 

Diungkapkan Wardaniman, keempat rekening yang dibekukan itu ada di bank dalam negeri. Namun, dia enggan memerinci jumlah dana di empat rekening kliennya tersebut. 

"Saya enggak bisa sebutkan (nilai dalam rekening). Rekening dalam negeri," katanya. 

Di sisi lain Indra Kenz juga sudah menyetop aktivitas kontennya terkait platform Binomo di media sosialnya. Hal itu dilakukan pihak Indra Kenz seusai pertemuan dengan Satgas Waspada Investasi (SWI). 

Akibatnya, pendapatan Indra Kenz pun menurun. "Pasti income (penghasilan, red) berkurang, kan Saudara Indra Kenz ada konten YouTube (yang dihapus, red)," tutur Wardaniman.(cuy/jpnn)
Tags :
Kategori :

Terkait