Radartasik.com, KOTA TASIK — Harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi. Berdasar informasi, harga kebutuhan pokok tersebut belum sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liter.
Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menjelaskan Kementerian Perdagangan sudah sepakat bahwa minyak goreng satu harga yakni Rp 14 ribu per liter. Kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak Januari 2022.
Dia menduga kebijakan minyak goreng satu harga tidak diharapkan para tengkulak dan produsen. Pedagang juga membeli barang saat harga masih mahal. Sehingga, mereka tidak menurunkan harga begitu saja kecuali stok lama sudah habis.
Dengan demikian, tambah dia, warga membeli minyak goreng di pasar masih tinggi harganya. Karena, pedagangnya membeli minyak goreng awalnya dengan harga tinggi.
”Insya Allah lama-lama nanti akan satu harga. Jangan sampai di kita terjadi punic buying minyak goreng ya. Jangan berlebihan hingga memborong banyak, sesuaikan dengan kebutuhan di rumah per hari 2 liter,” saran dia.
Persoalan lain terkait minyak goreng saat ini adalah kelangkaan. Kondisi ini menyebabkan warga harus antre di supermarket maupun minimarket maupun mal demi memperoleh 1 liter minyak goreng.
”Memang di masyarakat saat ini minyak goreng menjadi langka. Mengapa langka? Kita juga bukan suudzon, kemungkinan ini ada penimbunan yang harus dicek ya,” kata wali kota Hotel Harmoni, Senin (21/02/22)
Dia menerangkan razia minyak goreng di lapangan harus dilakukan aparat penegak hukum karena di daerah lain sudah terjadi penimbunan minyak goreng.
Kalau ada penimbunan, orang nomor satu di Kota Tasikmalaya, ini minta aparat penegak hukum menghukum orang-orang yang melakukan tindakan tersebut.
”Kita punya Satgas Pangan ya. Nanti akan turun ke pasar dan gudang-gudang minyak goreng, bagaimana kondisi di lapangan, apakah ada penimbunan atau tidak,” janji dia. (Rezza Rizaldi / radartasik.com)