radartasik.com, VIDEO dewasa sesama jenis yang diperankan pelajar SMA menembus nominal Rp 17 juta. Pembuat video tersebut saat ini ditahan polisi.
Kasus video dewasa pria sesama jenis pelajar SMA ini terungkap ketika polisi mengendus salah satu pemerannya yang memakai seragam salah satu sekolah di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kemudian, polisi menahan salah satu pelaku yakni pengangguran berinisial J lantaran membuat video sesama jenis alias gay tersebut. Saat ini, J meringkuk di sel tahanan Polres Banjarnegara.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, konten video porna sesama jenis tersebut dibuat pelaku untuk mendapatkan uang. Artinya, tujuannya memang untuk komersial.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menjelaskan awalnya pada tanggal 29 Januari 2022, Tim Siber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif.
Konten itu berupa video pornagrafi yang dilakukan sesama jenis dengan salah satu pemerannya masih pelajar SMA.
”Kita kenal dengan nama LGBT (lesbian, gay, biseksual dan trangender), dilakukan oleh gay,” ungkap AKBP Hendri Yulianto.
”Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara,” kata dia saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara.
Setelah menemukan konten tersebut, polisi menemui guru-guru SMK sesuai seragam yang digunakan salah satu pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, ternyata siswa tersebut bukan pelajar di SMK sesuai seragam yang digunakan.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan didapati salah satu pelaku merupakan siswa salah satu SMA di Kabupaten Banjarnegara.
”Dari situlah kami melakukan penyidikan. Kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti dan tanggal 8 Februari 2022. Dilaksanakan gelar perkara. Kita tetapkan tersangka, baik tersangka berinisial J maupun V.”
Pada tanggal 9 Februari 2022, tersangka J ditahan. Sedangkan tersangka berinisial V tidak ditahan karena masih di bawah umur. ”Kebetulan juga masih sekolah kelas 1 SMA,” jelasnya.
Kapolres mengatakan dalam UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 diatur bahwa demi kebaikan anak, tidak perlu melakukan penahanan.
”Orang tua maupun kepala desa sudah menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan J yang saat ini ditahan sebelumnya merupakan asisten rumah tangga asisten rumah tangga di Jakarta dan menjadi perawat lansia.
Kategori :