Radartasik, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) akhirnya secara resmi mengeluarkan surat imbauan yang berisi seruan untuk menggelar atau melaksanakan Salat Gaib bagi putra sulung Gubernur Jabar, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril.
Pasalnya berdasarkan pertemuan dan informasi dengan pihak keluarga Ridwan Kamil pada Kamis (02/06/2022) malam, diperoleh penjelasan bahwa kedua orang tua Eril, yaitu Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa putra sulung tercintanya sudah meninggal dunia karena tenggelam.
Kemudian juga berdasarkan penjelasan KBRI di Swiss yang menyampaikan informasi bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril dari sebelumnya berstatus mencari orang hilang menjadi status mencari orang yang tenggelam.
Dimana hal itu mengisyaratkan bahwa orang yang dicari, yaitu Emmeril Kahn Mumtadzd dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Nah, atas kedua infomasi tersebut pihak MUI Jabar pun menyerukan kepada umat muslim di Indonesia khususnya Jawa Barat menggelar salat gaib untuk putra sulung Ridwan Kamil tersebut.
"Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', (maka) jenazah harus segera dishalatkan," ujar ketua MUI Jabar Prof. DR. KH. Rachmat Syafe'i, Lc, MA dalam surat imbauan yang ikut ditandatangani oleh Drs. HM. Rafani Achyar, M.Si, selaku sekretaris umum MUI Jabar.
"Karena jenazah (Eril) tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib," sambungnya.
Terkait untuk pelaksanaan salat gaib itu sendiri pihak MUI Jabar menyatakan dapat digelar di setiap masjid atau musala.
"Waktu pelaksanaannya bisa digelar sebelum atau sesudah salat Jumat pada hari ini," tuturnya.
Selain menyerukan digelarnya salat gaib untuk Eril, MUI Jabar juga mendoakan agar Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini