Radartasik, GARUT – Masyarakat di Desa Cikondang Kecamatan Cisompet mengeluhkan kualitas pekerjaan pembangunan jalan. Pembangunan jalan di wilayah selatan dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
Ketua Bidang Advokasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Garut Selatan (AMP-Garsel) Abdul Yusup mensinyalir adanya pengurangan kualitas pada pembangunan jalan di Cikondang. Selain itu, pembangunan jalan dengan betonisasi juga tidak didukung sarana yang memadai.
BACA JUGA: Jadwal Sholat Harian Wilayah Kabupaten Pangandaran, Jumat, 3 Juni 2022
Jalan yang baru dibangun itu misalnya tak terdapat saluran air dan tembok penahan tebing. “Ada satu titik jalan yang melewati saluran air. Harusnya dibangun jembatan dan saluran air di bawah jalannya. Tapi ini tidak ada. Air dari selokan malah meluber ke jalan,” ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).
Selain itu ada indikasi pengurangan bahan material dalam pembangunan. Sehingga jalan yang baru dibangun cepat rusak.
“Perencanaan teknis pembangunan jalan yang kurang baik, pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan yang asal-asalan, dan ketiga kurangnya pengawasan dari pihak terkait yang berwenang,” katanya.
Kejanggalan lain pada setiap pekerjaan proyek di Garut Selatan adalah waktu pengerjaan yang lama. Seperti pekerjaan yang baru selesai Mei 2022. Padahal kegiatan proyek itu terdapat di tahun anggaran 2021.
“Tidak ada papan informasi proyek yang sedang berjalan, sehingga masyarakat tidak mengetahui model pengerjaan yang berjalan,” ujarnya.
Pihaknya pun menuntut DPRD Kabupaten Garut melakukan evaluasi kinerja Dinas PUPR Garut. “PUPR juga harus melakukan perbaikan jalan yang tidak sesuai di Garut Selatan. Aparat juga harus melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pekerjaan tersebut,” ucapnya.
BACA JUGA: Airlangga Hartarto: Inflasi Indonesia Masih Terkendali
Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman akan melakukan peninjauan terhadap kualitas jalan di Cikondang. “Nanti kita lihat dulu perencanaannya. Apakah dari perencanaan yang salah atau seperti apa,” katanya.
Kata Helmi, jika jalan tersebut tidak sesuai perencanaan, maka pihak pemborong harus memperbaikinya karena masih dalam masa pemeliharaan.
“Kalau memang tidak sesuai harus dibongkar dan dibenahi. Jika di perencanaan ada untuk pekerjaan saluran airnya, maka pemborong yang harus menyelesaikan,” ujarnya.
Helmi menegaskan akan memantau pekerjaan tersebut. Apalagi anggaran yang digunakan berasal dari APBD. “Harus dibongkar lagi dan dibuat gorong-gorongnya biar jalan tidak rusak oleh air,” paparnya. (yna)