radartasik.com - Oknum pengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Suela Lombok Timur, NTB dilaporkan ke kepolisian.
Pria berinisial AM (22) diduga melakukan tindakan asusila terhadap murid perempuan kelas VII MTs.
Dari laporan keluarga korban, disebutkan AM berbuat tak senonoh dengan meremas payudara korban.
Aksi cabul itu dilakukan pelaku sejak Desember 2021 sampai Januari 2022.
“Laporan dari orang tua korban baru masuk (ke kepolisian). Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Suela Iptu Rahmadi.
Terkait kronologi kejadian, Iptu Rahmadi menjelaskan bermula ketika korban tidur di ruang guru pada Januari 2022. Baca
Sekitar pukul 03.00 WITA, AM membangunkan seluruh siswa termasuk korban untuk melaksanakan salat tahajud. Namun, hanya korban yang disuruh mengambil wudhu di ruangan guru.
Saat korban hendak masuk ke kamar mandi, AM sudah bertelanjang dada tiba-tiba memeluk korban dari belakang.