radartasik.com, RADAR TASIK — Sebanyak 12 ekor hewan liar yang dilindungi, berhasil dievakuasi dalam kurun waktu satu setengah bulan. Hewan-hewan tersebut mulai dari kukang, elang, trenggiling, kucing hutan, buaya dan ular sanca bodo.
Mereka dievakuasi dan diserahkan atas dasar kesadaran para pemeliharannya. Terakhir, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah VI Tasikmalaya, berhasil menyelamatkan seekor elang brontok dari warga Sukapada Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya. Hewan bernama latin nisaetus cirrhatus itu, didapat dari temannya. Tepatnya dari Kecamatan Ciawi. Elang itu didapat dari kebun disekitar rumah yang diduga jatuh dari sarang.
Kepala Resort XX Gunung Sawal Bidang KSDA Rendi Herdian mendapatkan laporan adanya warga yang memelihara elang langka itu, dari seorang kader konservasi yang aktif di Indonesian Animal Rescue (IAR) Ciamis beberapa hari lalu. Kontan dirinya bersama tim mengevakuasi satwa tersebut. “Sekitar pukul empat sore dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi sangkar dan sarung tangan kami langsung datangi lokasi,” katanya.
Rendi mengapresiasi Dadan beserta masyarakat sekitar wilayah Gunung Cakrabuana. Mereka tidak lantas mengekspoitasi atau menjual satwa tersebut, melainkan diselamatkan dan dipelihara. Kemudian dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab, menyerahkan ke balai konservasi.
“Kita beberapa waktu ini alhamdulillah banyak mendapat bantuan dan dukungan masyarakat akan pentingnya melindungi satwa liar,” ujar Rendi.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya Tatan Rustandi mengakui dalam kurun waktu dua bulan terakhir pihaknya telah menerima penyerahan satwa liar dari masyarakat lingkup seksi konservasi wilayah VI Tasikmalaya sebanyak 12 ekor.
“Di Januari sampai Februari ini kaAAmi telah mengevakuasi 12 satwa yang terdiri dari jenis Kukang, Elang, TrengA giling, Kucing Hutan,, Buaya, dan Ular Sanca bodo, sengaja kami jemAput ke lokasi untuk memberikan keAnyamanan dan sosialisasi kepada maAsAyarakat,” katanya menandaskan. (igi)