radartasik.com, SUKABUMI — Seorang pemburu babi hutan bernasib nahas. Ia tewas setelah tertembus peluru rekannya saat berburu babi hutan di Kampung Cisarakan Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.
Nyawa warga Jalan Kalasan Kelurahan Kedungbadak Kecamatan Tanahsareal Kota Bogor itu tidak tertolong usai tertembak di bagian pinggul kanan oleh senapan rekannya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan korban bernama Benyamin Sulaeman warga Jalan Kalasan.
Pria berusia 73 tahun tersebut tewas setelah tertembak di bagian pinggul kanan oleh senapan rekannya berinisial YA (59).
”YA (merupakan) warga Jalan Kidangkencana RT 001/027 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi,” kata Rizka Fadhila pada Kamis (10/2/2022).
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat korban bersama rekannya yang juga pemburu pada Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB mengadakan acara berburu babi hutan di Desa Loji Kecamatan Simpenan.
Sesampainya di lokasi, Benyamin dan YA menyusuri hutan untuk mencari babi hutan. Jalan yang masih tanah dan baru diguyur hujan menjadikan jalan tersebut licin.
Diduga kurang hati-hati, YA yang berada di belakang korban terpeleset, dan terjatuh. Tanpa sengaja, pelatuk senapan dengan kaliber 8x57 mm merek Mauser dengan nomor senjata api 11845 tertarik.
Pelurunya langsung bersarang di pinggul kanan korban yang berada di depannya.
Melihat rekannya terkapar, YA panik dan langsung meminta bantuan dari masyarakat sekitar.
Tidak berapa lama, warga berdatangan ke lokasi dan membantu mengevakuasi korban ke ke RSUD Palabuhanratu. Benyamin mengembuskan napas terakhir sebelum sampai ke rumah sakit.
Berdasar hasil penyelidikan, polisi menemukan luka di bagian pinggul korban berdiameter 1 cm dan di dalam luka tersebut terdapat serpihan proyektil peluru.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara personel Satreskrim Polres Sukabumi juga menemukan satu selongsong peluruh yang telah ditembakkan.
Selanjutnya polisi menyita tiga buah proyektil peluru yang masih utuh dan senjata non-organik Polri Perbakin milik Ya serta nomor izin menggunakan senjata api dalam rangka berburu bernomor SI65IIYan.2.7.2022 tanggal 04 Februari 2022.
”Kami masih mengembangkan kasus ini, namun dari hasil penyidikan tertembaknya korban oleh rekannya tersebut tidak ada unsur kesengajaan, tetapi lebih dikarenakan kelalaian YA,” kata kasat. (fin/lan)