Radartasik,LOMBOK BARAT - Seperti kata pepatah,"sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium juga".
Itulah yang terjadi dengan seorang pria berinisial AD (42), warga Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sepandai-pandainya AD menyembunyikan kelakuan bejat terhadap anak tirinya akhirnya terbongkar juga.
Kini AD pun terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji tahanan setelah dibekuk oleh Polresta Mataram.
Terbongkarnya aksi bejat AD yang telah menggauli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu setelah dilaporkan oleh sang istrinya yang juga ibu kandung korban.
Dalam laporannya, ibu korban mengungkapkan kalau AD kepergok kandung korban tengah menggauli adiknya di area dapur.
Melihat hal itu kakak korban pun lantas mengadukannya ke ibunya. Tak terima dengan perbuatan bejat suaminya tersebut, ibu korban kemudian melaporkannya ke Polres Mataramm
"Atas dasar aduan dari si kakak, ibu kandung korban lalu melaporkan AD kepada kami," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/05/2022).
"Dari adanya laporan itu, kami pun langsung mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Lingsar, Lombok Barat," sambung Kompol Kadek.
Dari hasil pemeriksaan pelaku akhirnya terungkap bahwa pelaku telah melancarkan aksi bejat kepada anak tirinya itu lebih dari sekali yaitu sejak Agustus 2021.
BACA JUGA:Tenda Darurat Masih Terpasang, 145 Korban Keracunan Warga Cimawate Tasikmalaya Kini Membaik
"Jadi tersangka ini mulai melakukannnya mulai dari Agustus 2021, terus lanjut Desember, Januari, Februari dan terakhir Mei baru terungkap," terang Kompol Kadek.
Dari pengakuan tersangka juga terungkap, kalau aksi asusila terhadap korban itu dilakukan ketika sang istri sedang tidak di rumah.