radartasik.com, SINGAPARNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) tingkat kabupaten tahun 2022 periode Januari 2022, Jumat (28/1/2022). Berdasarkan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) menghasilkan keputusan total pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.337.694 jiwa.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ai Rochmawati mengatakan, dari hasil rapat pleno penetapan DPB Januari-Februari 2022 oleh KPU, total pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.337.694. Dengan rincian sebanyak 675.326 pemilih laki-laki dan 662.368 jumlah pemilih perempuan. “Data ini menjelang Pemilu 2024 akan terus mengalami perubahan. Penyebabnya pemilih yang meninggal atau pindah domisili, pemilih baru dan lainnya,” ujarnya, menjelaskan.
Dia menambahkan, dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020 ada sedikit penambahan angka, di pilkada lalu tercatat ada 1.332.978 pemilih. Ini dikarenakan ada pemilih baru atau pemula yang muncul termasuk yang pindah datang.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Jajang Jamaludin menambahkan, untuk data pemilih yang meninggal di DPB ada 1.000-an. “Termasuk KPU bekerja sama dengan dinas pendidikan dan Kemenag untuk mengetahui data pemilih pemula atau baru ada sekitar 727. Pindah keluar 15 dan pindah masuk 1,” ujarnya menambahkan. (dik)