Radartasik.com,BOGOR - Dua CPNS difabel yang lolos tes telah resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Keduanya bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota
Bogor, Taufik menjelaskan, dalam setiap pelaksanaan penerimaan CPNS
diwajibkan untuk menyediakan formasi atau mengakomodir difabel sebesar 2
persen.
Formasi khusus ini menurutnya
menjadi salah satu langkah konkret wujud penyetaraan dan persamaan Hak
Asasi Manusia (HAM) di Kota Bogor. Bahkan, di tahun 2022 nanti Kota
Bogor mendapat kehormatan sebagai tuan rumah Festival HAM.
Pada tahun 2019 kata dia, ada
lima orang yang mendaftar dari dua formasi, yakni pendidikan dan
kesehatan. Sementara untuk tahun 2020 formasi dan penempatannya di
kecamatan.
Terkait pelaksanaan tugasnya, ASN difabel yang memiliki keterbatasan hampir tidak ada perbedaan dengan ASN lainnya.
Kategori :