Tipu Warung-Warung, Distributor Ice Cream Gadungan Diciduk

Senin 24-01-2022,19:40 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengamankan seseorang distributor Ice Cream gadungan. Bermodalkan brosur, pria berinisial BU ini mengeruk uang jutaan rupiah dari warung-warung yang dijanjikan untuk kerja sama. 

“Iya kemarin kita berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan yang mengatasnamakan dirinya sebagai karyawan atau distributor perusahaan Ice Cream,” ujar Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah, SM.

Dalam pengungkapan kasus ini,  pria 34 tahun warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu itu melancarkan aksinya hanya dengan bermodalkan selembar brosur.  

BU yang mendatangi sejumlah warung tersebut kemudian menawarkan kerja sama menjadi agen dengan uang muka yang rata—rata mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. 

Kepiawaiannya dalam melobi, membuat pedagang tertipu dan rela mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah. Sayangnya kesepakatan Ice Cream yang dijanjikan akan diantarkan, Senin (27/12/21) sekira pukul 15.00 WIB lalu itu, hingga kini tidak kunjung diterima korbannya.

“Ada yang mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta. Karena sampai sekarang Ice Cream yang dijanjikan tidak kunjung datang,” jelas Doni.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, BU mengaku telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjadikan korbannya sebagai agen penjualan Ice Cream.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sampai saat ini, dia masih ditahan dan akan diproses sesuai ketentuan,” pungkasnya. (radarkepahiang online/try)
Tags :
Kategori :

Terkait