radartasik.com - Penyidik Polres Serang Kota yang menangani kasus pemerkosaan terhadap gadis yang mengalami keterbelakangan mental, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Polda Banten.
Pasalnya, penyidik membebaskan dua tersangka pelaku pemerkosaan terhadap korban yang memiliki keterbelakangan mental.
Pemeriksaan secara maraton dilakukan sejak Jumat (21/01/22) hingga Senin (24/01/22).
Pemeriksaan terhadap penyidik Polres Serang Kota dilakukan sesuai rekomendasi dan saran dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Selain Propam, Polda Banten juga mengerahkan tim Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk melakukan fungsi pengawasan terkait penerapan restoratif justice atau keadilan restoratif oleh Polres Serang Kota.
“Apakah sesuai dengan ketentuan dalam Perpol No 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Senin (24/01/22).
Seperti diketahui, penyidik membebaskan dua tersangka pemerkosa gadis keterbelakangan mental.
Keduanya yakni EJ (39) yang merupakan paman korban, dan S (46) yang merupakan tetangga korban.
Keputusan penyidik untuk membebaskan kedua tersangka berdasarkan adanya kesepakatan perdamaian antara pihak korban dan pelaku.
Kemudian polisi menerapkan keadilan restoratif.
Hasilnya, penyidik sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tersebut
Kini, korban pemerkosaan berusia 21 tahun sudah dinikahi secara agama oleh salah satu pelaku, yakni S.
Pernikahan menjadi salah satu kesepakatan damai antara keluarga korban dan pelaku.
Namun, pernikahan tersebut dikecam oleh berbagai kalangan, khususnya aktivis perempuan.
Salah satu yang bersuara terkait kasus ini adalah Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
"Kesediaan pelaku untuk menikahi korban yang telah hamil 6 bulan juga perlu dikritisi, mengingat pelaku sebelumnya telah tega memerkosa korban. Sehingga aneh jika kemudian menikahkan pelaku perkosaan dengan korban,” kata Poengky.
Kategori :