Radartasik.com — Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba, untuk bisa memasok barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Beruntung, petugas lapas jeli dan berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sehingga barang haram berupa 31 paket sabu-sabu gagal diselundupkan.
Langkah yang patut diapresiasi ini dilakukan petugas Lapas Tulungagung. Pembesuk yang hendak mengirim makanan ringan dan perlengkapan mandi, terlebih dahulu diperiksa oleh petugas.
”Benar, petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang,” ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Minggu (23/1).
Selain 31 paket diduga sabu-sabu, lanjut Wisnu, terdapat 40 butir pil jenis double L, delapan pipet dan dua kartu operator seluler. ”Barang-barang tersebut coba diselundupkan melalui bungkus sabun cair,” terang Wisnu.
Penyelundupan itu dilakukan pada Kamis (20/1), pukul 10.35 WIB. Awalnya, pengunjung berinisial DDP mendaftarkan diri ke Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS.
”Sesuai dengan nomor antrean, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipan pada pukul 10.50 WIB,” tutur Wisnu.
DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan yaitu Eko Wahyudi. Adapun paket barang yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi.
Kemudian, Eko Wahyudi melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu, petugas melakukan pemeriksaan botol sabun cair.
”Pada saat dilakukan pengecekan di dalam botol sabun dirasakan ada sesuatu yang mengganjal,” ujar Wisnu.
Merasa curiga, petugas lalu memanggil DDP masuk ke ruangan penggeledahan. Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair tersebut menggunakan pisau di hadapan DDP, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan beberapa saksi lain.
”Kecurigaan petugas terbukti karena mendapati paket kristal putih yang dibungkus plastik klip,” papar Wisnu.
Sementara itu, Kalapas Tulungagung Tunggul Buwono menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait temuan tersebut. Hal itu menunjukkan komitmen jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
”Kami akan mendukung penuh kepolisian dalam pengusutan kasus ini,” ucap Tunggul. (jpg/try)