Radartasik.com — Terlalu mengandalkan kunci stang dan rantai gembok saat memarkirkan motor, ternyata belum menjamin bahwa kendaraan bisa aman. Tempat atau lahan memarkirkan motor juga harus diperhatikan, minimal yang terawasi agar mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Jangan sampai seperti nasib yang menimpa Madrus, warga asal Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Motor milik kakek berusia 63 tahun itu lenyap, meski selain mengunci stang ditambah kunci tambahan dengan rantai dan digembok, motornya tetap dibawa kabur pencuri. Bahkan, Madus juga menyelimuti motornya dengan sarung.
Sabtu (22/1), ia mendatangi Mapolsek Leces melapor motor Honda Beat bernopol N 4495 PJ yang hilang. Motor itu raib ketika diparkir di dekat rel kereta api di Desa Jorongan, Kecamatan Leces. Yakni, ketika korban meninggalkan motornya ke sawah. Jaraknya sekitar 25 meter.
“Laporan kehilangan motor. Sepeda motor Beat pas ke sawah dimaling,” ujar Madrus di Mapolsek Leces.
Madrus mengatakan, pencurian terjadi Kamis (20/1), sekitar pukul 09.00. Saat itu, sekitar pukul 06.00, ia ke sawah naik motor. Agar tak dimaling, motornya dirantai dan digembok. Serta diselimuti sarung.
Korban pun melangkah ke sawahnya yang berjarak sekitar 25 meter di sisi barat rel kereta api. Sedangkan korban memarkir motornya di sisi timur rel. “Setiap ke sawah pakai motor itu. Dulu gak hilang. Mungkin sudah dibuntuti. Kamis itu apes. Motor saya hilang,” sesalnya.
Ia mengetahui motornya hilang sekitar pukul 09.00. Saat itu, ada Rosid, temannya yang baru datang dan menanyakan ke sawah naik apa. Saat dijawab naik motor, Rosid meminta mengecek motornya. Karena, ia tidak melihatnya. Ternyata benar, motor korban sudah raib. “Hanya ada sarung di lokasi. Gembok dan rantainya juga dibawa sama malingnya,” jelasnya. (Jawa Pos Radar Bromo/try)