radartasik.com, BUNGURSARI — Wacana penerapan tanAda tangan elektronik (TTE) di lingkungan PeAmeArintah Kota Tasikmalaya semakin deAkat. Ditandai adanya perjanjian kerjasama anAtara Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya deAngan Balai Sertifikasi Elektronik, tentang peAmanfaatan sertifikat elektronik pada sistem di Pemkot.
Penandatangan kerjasama itu, dilangsungkan di Aula Diskominfo Kota Tasikamalaya, secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo H Asep Maman Permana.
“Alhamdulillah kita tadi tuntas melakukan penandatanganan kerjasama, yang juga penandatangannya dilakukan secara virtual dengan basis elektronik, ini menjadi awal implementasi TTE segera diterapkan,” ujar Asep kepada Radar, Jumat sore (21/1/2022).
Ia mengatakan TTE terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan atau terkait dengan informasi elektronik lainnya. Digunakan sebagai alat verifikasi atau autentikasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Undang-Undang ITE Pasal 11. Memudahkan proses percepatan layanan publik, serta urusan lainnya. “Setelah ini kami prioritaskan TTE juga bisa digunakan oleh Pak wali dalam waktu dekat,” harap Asep.
Menurutnya, teknologi informasi dalam kegiatan sehari-hari semakin meningkat. Menjadi kebutuhan masyarakat, dan tantangan bagi pemerintah sendiri mengimbangi lesatan kemajuan, diharapkan bisa juga diimplementasikan di berbagai urusan pemerintahan. Sebagai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik. “Diskominfo ke depannya TTE pada setiap sistem elektronik yang ada di Kota Tasikmalaya,” tekadnya.
Asep menambahkan melalui tahapan kerjasama itu, tentunya akan dilanjutkan penerapan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkot. Mulai dari wali kota, sekda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Tentunya camat mau pun lurah se-Kota Tasik, secara bertahap kita akan implementasikan TTE ini,” kata Asep. (igi)