Radartasik.com, JAKARTA — Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean belum membuka pintu damai bagi Ayu Thalia.
Kuasa hukum Nicholas Sean Ahmad Ramzy menyebut kliennya belum membahas soal perdamaian dengan Ayu Thalia sejauh ini.
”Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian,” kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2022).
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
Ahmad Ramzy mengatakan pihak pengacara Ayu Thalia sempat menghubunginya. Namun, Nicholas Sean belum memiliki keinginan untuk bertemu dengan Ayu Thalia.
”Pernah di Polsek Penjaringan dikonfrontir, dilakukan rekonstruksi, tidak ada permintaan maaf, bahkan tetap melanjutkan perkara di polsek sampai akhirnya polsek menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh AT,” jelas dia.
Nicholas Sean, sambung dia, sudah mengetahui Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut kliennya itu berharap agar kasus ini bisa terus berlanjut hingga tuntas. ”Dia meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus,” tuturnya. (jpnn/lan)