Radartasik.com, SEMARANG - Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin akhirnya dicopot dari jabatan yang diemban selama ini. AKP Eko Marudin diberhentikan dari jabatannya tersebut karena diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
"Sudah dicopot (AKP Eko Marudin,red), digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH, MK dalam siaran persnya, Selasa (18/01/2022).
Saat ini AKP Eko Marudin, dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah, untuk menjalani proses pemeriksaan.
Tak hanya itu Irjen Luthfi pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Ia pun memastikan, AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat dugaan pelecehan korban perkosaan akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri. "Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," tegasnya.
Irjen Luthfi pun kembali menegaskan bahwa siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya, Senin (17/01/2021) lalu. (zul/rteg)
Baca Juga: