Radartasik, BANJAR – Lelang Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kota Banjar memasuki babak baru.
Kini, proses lelang kembali dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
Padahal, sebelumnya sudah ditetapkan pemenang lelang dan tinggal menunggu jadwal sampai penandatanganan kontrak.
BACA JUGA: Kebutuhan Ekspor Cecak ke Hong Kong Cukup Tinggi, Harganya Menggiurkan
Ketua Masyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi Kota Banjar Andi Maulana menyayangkan proses lelang Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kota Banjar berjalan lambat.
Menurut Andi, harusnya panitia lelang mengefektifkan waktu pemilihan penyedia jasa, bukan mengulur-ngulur waktu. Terlebih pelaksanaan pembangunan gedung akan memakan waktu cukup lama.
“Harusnya itu bisa dipercepat. Permasalahannya, kalau waktu pemilihannya sudah memakan waktu lama, maka pelaksanaan kegiatannya akan lebih singkat, apa cukup waktu untuk membangun gedung tiga lantai kurang dari enam bulan? Harusnya efisienkan waktu pemilihannya, bukan menunda-nunda terus,” kata dia.
Andi menyarankan tahapan pemilihan penyedia jasa dipersingkat dan diefisienkan, mengingat rentang waktu pelaksanaan yang semakin pendek.
“Kepada pihak panitia agar lebih mengefektifkan waktu pemilihan penyedia jasanya. Kalau dilihat dalam jadwal, evaluasi saja hingga 30 Mei, masa sanggah 1-6 Juni, sedangkan SPPBJ tanggal 7-9 Juni dan kontrak 9-10 Juni, harusnya itu bisa dipersingkat,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Banjar Anry Suryaman mengatakan sudah menerima usulan untuk melelang ulang proyek pembangunan gedung perpusatakaan senilai Rp10 miliar yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Karena lelang pertama tidak ada satu pun perusahaan pihak ketiga yang lolos kualifikasi, maka terpaksa dilelang ulang,” kata Anty.
Ia mengaku pada lelang tahap pertama ada 25 perusahaan yang ikut menyampaikan penawaran. Namun rata-rata dokumen perusahaan mereka ada kekurangan, sehingga belum memenuhi syarat.
“Bermacam-macam kekurangannya. Ada dari dokumen alat, kemudian sisi administrasi sampai pengalaman tenaga ahli yang masih belum lengkap, sehingga tidak lolos kualifikasi,” kata dia.
Dalam proses lelang ulang selanjutnya, pihaknya memperketat seluruh persyaratan dan prosedur lelang. Supaya pemenang proyek bisa mengerjakan bangunan gedung sesuai spesifikasi perencanaan.
“Spesifikasinya harus sesuai perencanaan. Kita ada kehati-hatian juga karena ini dananya DAK. Kurang lebih Rp 10 miliar cukup besar untuk tingkatan daerah. Kemudian kenapa kita mengevaluasi, karena acuannya supaya pembangunan ini sesuai target,” kata Anry. (cep)