”Maka insan penyiaran ditantang untuk merespons situasi yang berkembang, yang sangat dinamis menghadapi disrupsi,” kata presiden.
Seluruh stakeholder penyiaran juga harus gesit menyiasati zaman dengan segera mengubah kultur, model bisnis, dan memanfaatkan peluang digitalisasi untuk melahirkan konten-konten yang inovatif dan edukatif.
”Pemerintah akan terus merumuskan kebijakan, kerangka regulasi yang berkeadilan, modern dan adaptif terhadap persaingan yang mampu mendorong tumbuh majunya ekosistem industri kreatif dalam negeri,” ujar presiden. (rls)