Radartasik, TASIKMALAYA – Balapan liar di Kota Tasikmalaya dibubarkan polisi, Rabu malam (25/5/2022). Sebanyak 10 pemuda dan 10 motor diamankan polisi.
Aksi balapan liar yang dibubarkan polisi itu berlangsung di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Awalnya, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli Cipta Kondisi pada jam 21.00 WIB. Sebanyak 11 personel diturunkan dalam patroli tersebut.
"Ya benar semalam kami amankan 10 pemuda dan 10 motor yang diduga akan balapan liar," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Azhari Kurniawan melalui Kepala Tim Maung Galunggung, Ipda Azis Kartaji, Kamis (26/05/2022).
Sekitar pukul 23.45 WIB pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada puluhan sepeda motor di depan Rumah Makan Sambel hejo, Jalan Letjen Mashudi diduga akan balap liar.
"Tim mendatangi TKP dan puluhan sepeda motor melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran," terangnya.
"Tepatnya di Jalan Gobras, tim mengamankan sekumpulan pemuda berikut motornya yang diduga digunakan aksi balap liar," sambungnya.
Jelas dia, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka cipta kondisi dan menjaga kondusifitas kamtibmas.
"Juga menjelang Operasi Libas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya kota dengan sasaran C3, penyakit masyarakat dan Kelompok berandalan bermotor," jelasnya.
Patroli ini dilakukan dari Aspol Bojong - Jl. RE Martadinata - Jl. Ir H Juanda - Jl. Suaka - Jl. Letjen Mashudi - Jl. Garuda - Jl. Sutsen - Jl. Otista - Taman Kota - Jl. Otista - Jl. Garuda - Jl. Letjen Mashudi - Jl. Gobras - Jl. Perintis kemerdekaan - Jl. SL Tobing - Jl. Ir. H. Juanda - Jl. Letnan harun - Mako Polres Tasikmalaya Kota. (rezza rizaldi / radartasik.disway.id)
Balapan Liar di Kota Tasik Dibubarkan Polisi, 10 Pemuda Diamankan Polisi, Nah Lho...
Kamis 26-05-2022,13:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh
Kategori :