Radartasik, KABUPATEN BOGOR – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tiap tahun mengawasi kearsipan, baik di tingkat kementerian, provinsi, kabupaten, kota, perguruan tinggi maupun swasta.
Dari sekian daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, meraih peringkat enam nasional dengan kategori A atau memuaskan dalam hal pengelolaan arsip.
Kabupaten Bogor juga sebagai daerah terbaik di Jawa Barat dalam urusan kearsipan.
“Alhamdulillah, untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Bogor berada di peringkat ke-6 dengan kategori A atau memuaskan, dan peringkat pertama untuk tingkat Jawa Barat. Aspek yang dinilai, di antaranya kebijakan dan pengelolaan arsip, hingga kualitas SDM serta sarana prasarananya," kata Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam dalam siaran pers di Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Halo Pemerintah Daerah, Uang Pemulihan Ekonomi yang Masih Mengendap di Bank Capai Rp191,57 Triliun
Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo kepada Kepala DAP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di Pekanbaru, pada Rabu (18/5) lalu.
Luthfie menjelaskan, urusan kearsipan menjadi salah satu objek penilaian dalam penilaian reformasi birokrasi. Sehingga belum dikatakan menjalankan reformasi birokrasi dengan baik jika pengelolaan arsip belum baik.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemerintah Izinkan Warga Tidak Gunakan Masker di Luar Ruangan
Soal penghargaan yang diterima Kabupaten Bogor ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 tahun 2009 dan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2022. (antara/jpnn)