Disporabudpar Kota Tasikmalaya Belum Tahu Jumlah Ril Pedagang Bakso Berlabel Halal

Rabu 05-01-2022,14:27 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

TASIK Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, sampai saat ini belum memiliki data ril berkaitan dengan usaha rumah makan bakso di Kota Tasikmalaya. Termasuk data yang berlabel halal. 

Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, A Hadian mengatakan, rumah makan bakso dikategorikan sebagai rumah makan. Hadian mengaku sudah memberikan imbauan kepada seluruh rumah makan memasang label halal di setiap tempat.
 
"Lebel halal ini harus dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, dan itu sudah disosialisasikan oleh kita beberapa waktu lalu. Salah satunya di Favehotel," kata Hadian kepada Radartasik.com di Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, Rabu (5/1/2022).

Soal rumah makan bakso yang menggunakan minyak dan toping babi, kata Hadian, menurut pengakuan pemilik menggunakan topping babi dan itu sudah terang-terangan mengakui. Tinggal saat ini masyarakat bisa memilih dan memilah untuk membeli bakso. "Saat ini tinggal pintar masyarakatnya, memilih, bagi yang halal atau tidak halal," ujar Hadian.

Untuk memastikan bahwa bakso yang akan dikonsumsi itu betul-betul halal, tentunya setiap rumah makan, kata Hadian, idealnya harus mampu menyatakan bawa bakso yang dijualnya itu betul-betul halal dan bersertifikat. 

"Tetapi intinya saat ini masyarakat Kota Tasikmalaya tinggal bisa memilihnya," kata Hadian lagi.

Hadian memastikan, kecuali rumah makan bakso Gunung Pereng di Jalan Veteran Kota Tasikmalaya, seluruh warung bakso di Kota Tasikmalaya halal. 

"Makanya untuk bakso Gunung Pereng ini disarankan memasang label bahwa mengandung unsur babi, sedangkan untuk bakso lainnya menempuh standarisasi untuk mendapatkan label halal," ujarnya.

Label halal atau tidak halal itu, selain memudahkan masyarakat dalam memilih makanan bakso, juga wisatawan yang datang ke Kota Tasikmalaya. 

"Makanya ke depan saya ingin setiap warung bakso harus mencantumkan label halal. Kalau perlu menjelaskan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat bakso itu," kata dia berharap.

"Karena memang rumah makan bakso ini terlalu banyak, makanya seluruh rumah makan bakso ini disarankan mencantumkan label halal," kata Hadian kembali mengimbau.

Saat ditanya, seberapa banyak warung bakso di Kota Tasikmalaya yang sudah memiliki label halal? Hadian belum bisa menjelaskannya. Termasuk jumlah secara keseluruhan warung bakso. 

"Itu harus ada pendataan lagi, karena berbicara data, yang jelas cukup banyak warung bakso ini," kata pejabat eselon II senior ini di penghujung wawancara. (ujang nandar/radartasik.com)

Tags :
Kategori :

Terkait