Radartasik.com, PEMALANG - Empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang suporter di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (28/12/2021) lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Keempat tersangka itu masing-masing berinisial S (33), A (28), B (27), dan K (24). Selain keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, keempat tersangka itu diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya masing-masing.
"Keempat tersangka sudah kita amankan, dan sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka," terang Kapolres, Minggu (02/01/2021).
AKPB Ari Wibowo pun mengungkapkan pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain daalam kasus pengeroyokan tersebut. "Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban, dan akan segera kami amankan," sambung Kapolres.
Atas perbuatanya, keempat tersangka dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Seperti ditehaui aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang suporter itu terjadi saat berlangsungnya laga Liga 3 Askab Pemalang, antara Perselo Lobongkok Desa Banjarmulya vs Putra Jaya Desa Kramat.
Korban tewas adalah suporter asal Desa Banjarmulya Kecamatan Pemalang, Sarifudin (26). Korban dikabarkan jatuh dari tribun saat terjadi kericuhan. Korban sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Semarang. Beberapa saat kemudian, korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya. (sul/zul)