RADARTASIK, KOTA TASIKMALAYA – Salah satu rancangan peraturan daerah (raperda) yang digarap oleh DPRD Kota Tasikmalaya yakni terkait penanggulangan kemiskinan. Dari draf yang sudah disusun, pengusaha akan dilibatkan dalam upaya mengangkat perekonomian masyarakat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan Kemiskinan DPRD Kota Tasikmalaya Murjani SE mengatakan draf tersebut sudah rampung dan melalui proses public hearing. Selanjutnya dokumen yang sudah disusun akan dibawa ke provinsi untuk proses fasilitasi. ”Kalau tidak ada hambatan bulan depan masuk paripurna,” tuturnya kepada Radar, Selasa (24/5/2022).
Regulasi tersebut sebagai payung hukum yang menjadi dasar Pemkot Tasikmalaya melakukan pengentasan kemiskinan. Karena kemiskinan di Kota Resik masih di bawah daerah-daerah lain di Jawa Barat. ”Bagaimana pun kita harus bisa lepas dari predikat Kota Termiskin,” ujarnya.
Secara umum, raperda tersebut akan jadi pedoman bagi pemkot sejak pendataan. Karena sejauh ini masih ada potensi kekeliruan dalam pendataan warga miskin. ”Akurasi data ini penting karena jadi acuan,” katanya.
BACA JUGA: Yusuf Minta Pensiunan PNS Jangan Berhenti Beri Ide dan Pemikiran
Dalam penanggulangannya pun, pemerintah tidak akan bergerak sendirian. Karena berbagai kalangan tertentu harus ikut membantu mengangkat perekonomian masyarakat miskin. ”Pengusaha harus berkontribusi juga,” ucapnya.
Tidak dipungkiri kontribusi dunia usaha sudah berjalan dalam penanggulangan kemiskinan. Namun akan lebih dioptimalkan lagi setelah raperda tersebut diterapkan. ”Memang sudah berjalan, tapi kan belum ada payung hukumnya,” tuturnya.
Wawancara terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya H Abun Bunyamin menyambut baik langkah pemerintah. Pada prinsipnya, pelaku usaha sudah ikut berkontribusi meski tanpa ada regulasi.
BACA JUGA: Terkini, Kondisi 7 Ekor Sapi di Kota Tasik Positif PMK
”Seperti penyediaan lapangan kerja, termasuk Kadin juga kemarin ikut menjual sembako murah waktu harga minyak mahal,” ucapnya.
Justru, lanjut dia, para pelaku usaha lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Karena mereka secara prinsip menjalankan aktivitas ekonomi. ”Pastinya pengusaha juga lebih tahu dengan kondisi ekonomi. Pemerintah kan lebih kepada catatan,” ujarnya. (rga)