RADARTASIK, KOTA TASIKMALAYA – Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masuk dalam kategori zona kuning. Ini tidak terlepas dari nilai beberapa unit pelayanan yang memiliki kepatuhan cukup tinggi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana menerangkan beberapa penyelenggara layanan pemerintahan di Kota Resik terbilang sudah maju dan prima. Beberapa unit layanan yang masih berkategori zona kuning juga bakal dimonitor dan dibimbing agar semakin baik.
”Kami sudah menyepakati komitmen dengan Wali Kota dan Sekda, supaya unit-unit layanan hijau yang sudah ada bisa merata ke beberapa instansi atau layanan yang masih relatif kuning. Kita akan kawal dan monitor proses perbaikan ini, merespons adanya permintaan dari Pak Wali yang ingin membenahi wajah birokrasinya,” kata Dan usai membuka Pembinaan Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di Aula Bale Kota, Senin (23/5/2022).
Menurut dia, keinginan wali kota untuk memperbaiki pelayanan birokrasi mesti diapresiasi. Pihaknya bakal memonitor upaya itu dan mengajak publik turut serta berperan aktif. ”Pemerintah dan masyarakat harus memahami upaya ini dan memberi supporting juga. Supaya pelayanan semakin transparan dan akuntabel sesuai harapan bersama,” tuturnya.
BACA JUGA: Semangat Pasarkan Produk Halal
Dan menuturkan masyarakat pun mesti menghargai dan mengapresiasi capaian yang sudah ditempuh pemerintahnya. Hal itu sebagai progres nyata suatu pemerintah daerah yang berkomitmen mengatrol pelayanan semakin baik. ”Bahkan bila perlu masyarakat harus turut mengampanyekan layanan publik, supaya tingkat kepercayaan terhadap pemerintah juga meningkat dan pelayanan semakin transparan serta kredibel karena perhatian serta apresiasi bersama,” ujar Dan.
Dia memuji beberapa langkah strategis wali kota dalam upaya mengatrol unit-unit layanan yang ada masuk ke zona hijau. Lalu, mereplikasi beberapa unit yang sudah dianggap kepatuhannya tinggi untuk disebarkan ke layanan unit lain. ”Karena memang upaya ini mesti ditempuh bertahap. Saya rasa strategi Pak Wali cukup menarik dengan mereplikasi agar bisa diikuti unit lainnya sebagai contoh,” tuturnya.
BACA JUGA: Andil Demi Kebersihan, Bank Sampah di Perum Bumi Endah Indihiang Kumpulkan 582 Kilogram Sampah
Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menuturkan upayanya menggandeng Ombudsman bukan sebatas formalitas saja. Dia berkomitmen mewariskan legacy di akhir masa jabatannya berupa pelayanan birokrasi yang baik di berbagai aspek. ”Upaya semacam ini, tidak lepas dari keinginan kami agar pemkot lebih baik lagi dari sisi layanan masyarakatnya. Khususnya semua layanan dinas teknis, maka kadis-kadis tadi kita ikutsertakan supaya memahami kepatuhan standar pelayanan publik itu merupakan tanggung jawab kita selaku eksekutif,” ujar Yusuf.
Dia ingin Ombudsman secara langsung memberikan bimbingan terhadap setiap instansi. Kemudian bersinergi dalam upaya perbaikan layanan sebagai bentuk perubahan paradigma para ASN tentang tugas dan pengabdiannya. ”Ketentuannya kan sudah diatur dalam berbagai regulasi, tapi faktanya kami akui pemkot melalui para ASN, pelayanan ke masyarakat belum optimal. Maka saya bersama Pak Sekda terus menggenjot ini, semoga sisa waktu masa jabatan saya, meninggalkan layanan publik yang semakin baik,” katanya. (igi)