Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggelar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok umur 6 hingga 11 tahun di wilayah Jawa-Bali mulai 24 Desember mendatang.
”Dimulai di Jawa-Bali dan mungkin ada tambahan beberapa kabupaten luar Jawa dan Bali,” ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, kata Nadia, vaksinasi pada kelompok usia 6-11 bisa dimulai saat cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan lansia 60 persen.
Nadia mengatakan vaksinasi pada anak dilaksanakan di sejumlah fasilitas yang berada di sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, atau sentra vaksinasi. ”Semuanya itu bisa,” ujarnya.
Kemenkes mengalokasikan 6,4 juta dosis vaksin Covid-19 usia 6-11 tahun untuk kegiatan kick off pada hari pertama pelaksanaan.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Boyolali, Jawa Tengah, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, mengatakan pemerintah mengalokasikan sekitar 60 juta dosis lebih vaksin Covid-19 untuk menyasar kelompok usia anak.
”Vaksinasi anak akan dilaksanakan tanggal 24 Desember 2021. Vaksin untuk anak akan kita utamakan, kita alokasikan sekitar 58-60 juta dosis dan kita sesuaikan dengan umur anak-anak 6-11 tahun,” tegas dia. (Jawapos)