Radartasik.com, JAKARTA — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA mencuat ke publik. Namun, sayangnya belum ada mahasiswi yang menjadi korban oknum dosen tersebut membuat laporan ke polisi.
Hanya saja Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin membenarkan adanya dugaan kasus tersebut. UNJ katanya sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ.
“Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau 'sexting',” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan pun mengimbau mahasiswi UNJ yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen membuat laporan polisi. Sehingga kasusnya bisa segera diproses.
Dikatakannya, hingga kini pihaknya belum menerima laporan polisi terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi UNJ tersebut. “Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses,” katanya, Jumat, (10/12/ 2021).
(ant/gw)