Radartasik.com PALEMBANG - Dua mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri), Rabu (01/12/2021) siang membuat laporan kepolisian atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum staf di kampus keduanya menimba ilmu.
Dengan adanya laporan tersebut, berarti hingga kini sudah tiga mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di kampusnya, dan membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Saat melapor dua mahasiswi tersebut tidak sendiri, namun didampingi oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri. Saat didekati awak media, dua mahasiswi tersebut hanya menundukkan kepala dan enggan memberikan komentar terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.
Presiden Mahasiswa Unsri, Dwiki Sandy mengatakan, ia beserta dua mahasiswi tersebut datang untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual oknum staf kampus via ponsel.
“Tentunya kita ingin memperjuangkan keadilan, agar para pelaku mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (01/12/2021).
Dwiki pun mengatakan kedatangan mereka diterima langsung Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni. “BEM Unsri akan terus mendampingi seluruh korban, yang merasa telah mendapat tindakan pelecehan seksual di kampus mereka,” katanya.
Mengeni sanksi pencopotan jabatan terhadap satu terduga pelaku di Unsri, Dwiki mengungkapkan bahwa hukuman tersebut sangatlah ringan. Karenanya dirinya mewakili BEM Unsri sangat berharap polisi dapat menindak tegas, siapapun pelaku yang telah melakukan tindakan pelecehan seksual.
“Kami meminta pelaku mendapat sanksi seberat-beratnya, agar menjadi efek jera bagi siapapun,” tutupnya.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, bahwa dua mahasiswi Unsri melaporkan oknum staf di Unsri di daerah OI. “Untuk sekarang ini kita sudah menerima dua laporan terkait dugaan pelecehan seksual, yang diduga dilakukan staf Unsri,” jelasnya.
Lanjut Kompol Masnoni mengungkapkan, bahwa dua kasus laporan mahasiswi ini berbeda dengan laporan korban sebelumnya inisial DR. “Laporan DR ia mengaku dilecehkan pada saat minta tanda tangan skripsi, ia dilecehkan mulai dari dipegang, cium dan peluk,” jelasnya.
Sedang dua korban yang baru membuat laporan dilecehkan melalui ponsel, dengan pelaku yang berbeda. “Modusnya pelaku ini melecehkan korban via handphone, dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada korban,” bebernya.
Dikatakan Masnoni, hingga saat ini pihaknya masih mendalami laporan atas dugaan pelecehan seksual di Unsri. “Kita lihat perkembangan dari hasil penyidikannya,” tukasnya.
Sementara menanggapi hal ini, pihak Rektorat Unsri melalui Wakil Rektor III, Iwan Stia Budi mengatakan, bahwa pihak Unsri sudah tegas dan menindaklanjuti kasus ini sudah sesuai prosedur yang ada.
“Terkait hal itu saya kira dari pihak Universitas Sriwijaya sangat tegas, ya dalam hal ini kita sudah melakukan proses itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Artinya tindakan dari Universitas sudah selesai,'' tegasnya.
Soal aduan yang dilakukan korban kedua, lanjut dia, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Karena kita tidak ada data dan bukti ya. Termasuk siapa yang memviralkanya, itu juga akan kami kaji secara mendalam. Sebelum kita mendapatkan bukti-bukti yang valid itu sifatnya masih dugaan. Berkaitan hal itu kita berpegang kepada Permendagri No 30 tahun 2021, dan Unsri sangat berkomitmen dalam menjalankan hal itu. Tentunya apa yang diamanahkan dalam aturan itu iakan selalu kita terapkan,” paparnya. (vir/kur/dho/palpres)
Kategori :