radartasik.com, TOKOH ulama dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan sekolah dijadikan lokasi pesta miras apalagi sampai menyebabkan lima orang meninggal dunia di Kecamatan Cigalontang.
Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam MPd mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anak muda, bahkan ada pelajar, yang menjadi korban penyalahgunaan minuman keras.
Kemudian, lanjut dia, faktornya kurang pengawasan dari orang tua, faktor pergaulan dan lingkungan. Namun, kejadian ini sudah terlanjur terjadi dan harus lebih meningkatkan kembali peran serta semua pihak baik masyarakat, orang tua, pemerintah dan kepolisian dalam pengawasan terhadap anak.
“Selanjutnya, kepada pendidik atau guru menjadi bahan evaluasi, menentukan trik bagaimana agar tidak terjadi atau menimpa anak didiknya. Ini merupakan tanggung jawab kita semua dalam meningkatkan kedisiplinan, supaya tidak terulang lagi,” paparnya.
Baca juga : Ow.. Ternyata Pesta Miras yang Tewaskan 4 Pemuda Cigalontang Digelar di SDN Tenjonegara
“Kami prihatin dan kecewa sarana pendidikan sebagai pembentuk moral dan pendidikan masyarakat, dijadikan tempat yang melanggar norma dan etika,” ungkap dia.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin menambahkan, mengungkapkan lokasi para korban miras yang meminum miras oplosannya di sekolah, tentunya cukup memprihatinkan dan merasa kecewa.
Dia mengatakan, sudah sejak lama menyampaikan agar sekolah ini atau Dinas Pendidikan memfungsikan dan memberdayakan penjaga sekolah itu seutuhnya, di setiap sekolah ada fungsi penjaga sekolah.
“Nah hari ini, penjaga sekolah ini nyaris hampir habis tidak ada dan ditempatkan hanya sampai jam belajar selesai. Kalau dulu bisa sampai menjaga,” kata dia.
Baca juga : Korban Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Cigalontang Jadi 5 Orang
Tentunya, kata dia, hal ini menandakan kerja sama antara institusi pendidikan dengan masyarakat baik melalui komite sekolah, untuk saling menjaga itu tidak berjalan baik.
“Tentu kerja sama dinas pendidikan harus mulai dikembalikan kepada fungsi awal, bahwa peran serta masyarakat itu tidak hanya mengelola sarana dan prasarana, tetapi lingkungan juga perlu di tingkatkan,” tambah dia. (dik)