Buntut Bentrokan Berdarah Dua Kelompok Petani, Anggota DPRD Ditangkap

Selasa 05-10-2021,13:20 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, INDRAMAYU — Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T ikut ditangkap pasca tawuran dua kelompok petani penggarap di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula (PG) Jatitujuh di Kecamatan Tukdana, Indramayu.   

Diduga anggota dewan tersebut diamankan karena menjadi penasehat dari kelompok petani penggarap yang kontra dengan adanya hak garap di lahan PG Jatitujuh tersebut.   

Seperti diketahui akibat bentrok dua kelompok petani penggarap Senin (04/10/2021) kemarin dua petani meninggal dunia. Sebelumnya berdasarkan laporan hanya petani berinsial S saja yang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara petani lainnya berinisial Y dinyatakan kritis dan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Majalengka. Namun nyawanya tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.   

Pasca bentrok kedua kelompok petani tersebut tim gabungan dari Polres Indramayu dibantu Kodim 0616 pada Senin (04/10/2021) siang berhasil mengamankan 19 orang. 

Selanjutnya pada sore harinya tim gabungan Polri dan TNI yang dipimpin lsngsung Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo melakukan penyisiran di Desa Amis Kecamatan Cikedung kembali mengamankan 5 orang lainnya. Termasuk seorang anggota DPRD berinisial T di kediamannya. (tim/radarcirebon)
Tags :
Kategori :

Terkait