Radartasik.com, INDRAMAYU — Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T ikut ditangkap pasca tawuran dua kelompok petani penggarap di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula (PG) Jatitujuh di Kecamatan Tukdana, Indramayu.
Diduga anggota dewan tersebut diamankan
karena menjadi penasehat dari kelompok petani penggarap yang kontra dengan
adanya hak garap di lahan PG Jatitujuh tersebut.
Seperti diketahui akibat bentrok
dua kelompok petani penggarap Senin (04/10/2021) kemarin dua petani meninggal
dunia. Sebelumnya berdasarkan laporan hanya petani berinsial S saja yang
dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara petani lainnya berinisial
Y dinyatakan kritis dan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di
Kabupaten Majalengka. Namun nyawanya tak tertolong dan akhirnya meninggal
dunia.
Pasca bentrok kedua kelompok
petani tersebut tim gabungan dari Polres Indramayu dibantu Kodim 0616 pada
Senin (04/10/2021) siang berhasil mengamankan 19 orang.
Selanjutnya pada sore
harinya tim gabungan Polri dan TNI yang dipimpin lsngsung Kapolres Indramayu
AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo melakukan
penyisiran di Desa Amis Kecamatan Cikedung kembali mengamankan 5 orang lainnya.
Termasuk seorang anggota DPRD berinisial T di kediamannya. (tim/radarcirebon)