Bikin Ngiri, RW di Kota Ini Bakal Dapat Kucuran Rp100 Juta untuk Sarana Prasarana

Sabtu 02-10-2021,10:20 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon, Banten akan mengguyur dana sebesar Rp100 juta ke setiap Rukun Warga (RW) di kota tersebut. Dana tersebut nantinya bakal digunakan untuk sarana dan prasarana (sapras) lingkungan.

Saat ini RW di Kota Cilegon mulai merumuskan perencanaan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan 2022. Pasalnya tahun depan RW akan diguyur dana lingkungan Rp100 juta Per RW untuk program Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira).
 
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Purwakarta Saefurohman menjelaskan, bersama dengan RW mulai merumuskan berbagai pembangunan dana lingkungan Rp100 juta.

“Sudah mulai dirumuskan. Yang jadi rujukan adalah hasil-hasil Musrebangkel (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan red) yang sebelumnya dirumuskan,” katanya dikutip BantenRaya.com, Jumat (1/10).

Oman panggilan Saefurrohman, untuk program Salira masih berkutat soal drainase, paving block, rumah tidak layak huni, pos pelayanan terpadu (Posyandu) dan tembok penahan tanah (TPT). Namun, yang baru yaitu Cilegon Terang Benderang (Caang).

“Untuk yang baru itu ada 10 titik di dua lokasi dalam satu RW yang akan di berikan Penerangan Jalan Umum (PJU) atau programnya itu Ca'ang. Untuk yang lainnya masih sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat (PM) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Chutbi Muhammad Dien Ras mengungkapkan, jika sampai sekarang pihaknya masih menampung berbagai masukan dari lurah, kepala seksi (kasi) ekonomi dan pembangunan, Pokmas, RW dan RT di lingkungan.

Berbagai masukan tersebut nanti akan menjadi rumusan untuk penentuan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan bidang Salira tersebut.

“Sekarang ini kami masih monitoring untuk mencoba menyerap semua masuk dan juga berbagai temuan di lapangan, sehingga Juklak-Juknis bisa sesuai nantinya,” ungkapnya.

“Misalnya ada soal pengelolaan apakah diberikan kepada Pokmas atau langsung RW. Bagaimana programnya kedepan dan lainnya. Termasuk wilayah komplek yang sudah tidak dikelola developer bisa tidak dikelola dan lainnya. Semuanya kami minta untuk memberikan masukan untuk penyeragaman Juklak dan Juknis,” ungkapnya lagi.

Dien Ras menyampaikan, pihaknya berencana pada pekan depan sudah mulai akan dirapatkan oleh Sekretariat Bersama (Sekber) DPWKel soal Juklak dan Juknis. Dimana Sekbar yang terdiri dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sosial (Dinsos) dan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

“Pekan depan ini kami akan rapat. Semoga dengan berbagai masukan nantinya bisa dirumuskan agar Juklak dan Juknis bisa seragam,” pungkasnya.(gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait