RADARTASIK, KOTA TASIKMALAYA – Rencana penyusunan formasi baru pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menjadi perhatian serius wakil rakyat. Mengingat, pengisian itu bakal menentukan kelangsungan daerah selama beberapa tahun ke depan selepas Wali Kota Tasikmalaya H Muhamad Yusuf habis masa jabatan pada November tahun ini.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat menjelaskan, momen pergeseran kepala dinas yang bakal dilangsungkan pemkot dalam waktu dekat merupakan momen strategis. Di kala rotasi-mutasi ke depan bakal tidak semudah dan secepat dipimpin kepala daerah definitif.
”Jadi momen pergeseran kepala dinas nanti sangat serius dan krusial. Ke depan, dalam merombak kabinet, penjabat (Pj) wali kota tidak akan seleluasa wali kota definitif karena membutuhkan rekomendasi dan prosedur yang berbeda,” tuturnya kepada Radar, Senin (16/5/2022).
Kondisi tersebut, lanjut Anang, mengharuskan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) memberikan kajian dan analisa sekomprehensif mungkin. Sebagai dasar pertimbangan kepala daerah dalam merombak kabinetnya jelang berakhir masa jabatan.
BACA JUGA: Beredar Kabar Warga Tawang Jadi Korban Tabrak Lari di Pangandaran
”Kalau informasi yang kami terima saat rapat kerja dengan BKPSDM. Posisi kepala dinas yang kosong, mau kosong dalam waktu dekat, bakal dilelangkan. Supaya, mereka durasinya panjang saat menjabat. Misalnya ada satu kepala dinas akan pensiun sampai Juni nanti, itu dilelangkan dan pengisinya sekarang digeser dulu dan masuk masa pensiun di jabatan baru,” tutur Anang mencontohkan.
Pihaknya sepakat dengan rencana tersebut sehingga kepala-kepala OPD hasil pergeseran nanti bisa menempati jabatan dengan kurun waktu cukup lama dan tidak menyisakan kekosongan saat Kota Resik dipimpin seorang penjabat wali kota.
”Karena layanan harus cepat, tanpa kadis akan ganggu proses pembangunan dan program yang sudah kita rencanakan bersama. Kami sependapat, bahkan mendorong kepala dinas nanti dan ke depan, diminimalkan dijabat Plt dan diisi pejabat definitif dengan durasi panjang selama dikomandoi Pj wali kota,” kata politisi Demokrat itu.
Komisi I, lanjut Anang, sudah bersepakat mengusulkan seluruh kepala dinas hari ini dikaji kembali dan dievaluasi. Pejabat yang ada dipetakan, dari sisi kualifikasi, kompetensi dan skill masing-masing agar bisa bertugas secara optimal.
BACA JUGA: Bukan Sekadar Komunitas, 23 Tahun Tratas Hadir Untuk Memberi Manfaat
”Jadi kita berharap, jangan mentang-mentang wali kota mau pensiun malah membuat skema-skema yang bakal merumitkan pekerjaan dinas dan pemkot ke depan. Tapi, mempertimbangkan secara komprehensif tatkala melakukan pergeseran dan merekrut eselon II baru lewat lelang,” tuturnya.
Dia mengulas open bidding yang diselenggarakan akhir tahun lalu sudah terbilang baik. Kondusif dan minim ekses. Namun beberapa pejabat yang dipromosikan menjadi eselon II setelah lolos open bidding beberapa tahun lalu banyak yang mesti dievaluasi. ”Maka, kepala dinas yang sekarang tidak profesional, tidak bekerja dengan baik, bahkan tidak memuaskan ekspektasi wali kota dan publik, itu evaluasi saja. Momen yang tepat dan terakhir ini, sudah saatnya memberikan pembenahan terakhir di level kebijakan pengaturan birokrasi. Maka, semuanya harus dievaluasi dan yang sudah baik bisa dipertahankan saja,” tuturnya menyarankan.
”Beberapa memang kami lihat sudah mulai dievaluasi dan dilakukan penggeseran pada beberapa momen rotasi-mutasi. Sisanya masih ada yang kami nilai perlu penyegaran, supaya nanti open bidding selanjutnya bisa diisi figur kafabel juga. Sehingga Pak Wali nantinya meninggalkan OPD dan kepala dinas yang struggle dan benar-benar mampu bekerja,” sambung Anang.
BACA JUGA: Hati-Hati Saat Perbaiki Genting Bocor ! Herman Tersengat Listrik di Sambongjaya
Dia menambahkan hasil rapat kerja dengan eksekutif beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat hasil open bidding terakhir. Setelah dilantik terus diawasi. Kurun waktu satu tahun, tidak menunjukkan kinerja membaik, akan diberi catatan dan diberi waktu enam bulan untuk melanjutkan.